Penelitian menunjukkan bahwa hotel dengan sertifikasi halal memiliki tingkat kepuasan tamu yang lebih tinggi dan mampu mencapai occupancy rate 70-80% dengan daya tarik khusus bagi wisatawan Muslim. Implementasi kebijakan halal yang komprehensif ini memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan pariwisata halal di Indonesia. Dengan sertifikasi halal, hotel dapat menarik segmen pasar Muslim yang terus berkembang, baik domestik maupun mancanegara.
Sebagai hotel bintang 3 dan bintang 4 yang mengusung konsep Muslim Friendly, Qin dan Grand Qin Hotel Banjarbaru dengan bangga mengumumkan penerapan Kebijakan Halal yang resmi diberlakukan di seluruh lini operasional hotel. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen manajemen dalam menyajikan produk halalan thayyiban serta menyediakan layanan hospitalitas halal berkualitas tinggi dengan mengimplementasikan Kebijakan Halal yang komprehensif dan terstruktur.
Qin dan Grand Qin Hotel Banjarbaru melalui PT. Qanita Hotel menegaskan komitmennya dalam menunjukkan dedikasi penuh terhadap penyediaan makanan dan minuman halal yang tidak hanya memenuhi standar syariah, tetapi juga berkualitas tinggi dan bergizi (thayyib). Kebijakan halal yang telah ditetapkan sejak Agustus 2025 ini mencerminkan komitmen serius hotel dalam memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang disajikan telah melalui proses sertifikasi halal yang ketat dan memenuhi kriteria halalan thayyiban.
Implementasi kebijakan halal di Qin dan Grand Qin Hotel Banjarbaru didasarkan pada beberapa landasan hukum yang kuat, diantaranya:
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH)
- Fatwa DSN-MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah
- Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Hotel Syariah
Fungsi Strategis Kebijakan:
- Jaminan Kepastian Halal
Memberikan jaminan hukum kepada tamu Muslim bahwa seluruh produk makanan dan minuman telah tersertifikasi halal.
- Sistem Kontrol Kualitas
Memastikan tidak ada kontaminasi silang dengan bahan haram dalam seluruh proses produksi dan penyajian.
- Compliance Regulasi
Memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang telah diberlakukan pemerintah Indonesia untuk semua produk makanan dan minuman.
Tidak hanya fokus pada aspek kuliner halal, manajemen telah menerapkan prinsip-prinsip syariah, diantaranya:
- Layanan syariah komprehensif, yakni adanya seleksi tamu yang ketat dengan persyaratan dokumen yang jelas.
- Fasilitas ibadah lengkap seperti masjid, perlengkapan shalat, dan penunjuk arah kiblat.
- Nuansa Islami yang menyatu dengan kemewahan modern.
- Kebijakan bebas alkohol di seluruh area hotel.
Media Contacts:
Irene Meuthia I Public Relations I Grand Qin & Qin Hotel Banjarbaru
Telp/WA :0811-5043-388 I E-mail : pr.banjarbaru@grandqinhotels.com
Tinggalkan Balasan